* 171 Jaksa Ikut Pantau
MEDAN | Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejati Sumu), Dwi Setyo Budi Utomo SH MH
menegaskan, 19 Kejaksaan Negeri (Kejari) siap medukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 23 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut) tahun 2020.
Kesiapan Kejaksaan di Sumut mengacu kepada dasar hukum Undang Undang No 1 tahun 2015 jo Undang-Undang (UU) No 8 tahun 2015 jo UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota, Instruksi
Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019, perihal optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentaj tahun 2020 dan surat JAM Intel Nomor R-138/D/DIP.2/01/2020tanggal 20 Januari 2020 peri hal pelaksanaan Insrtuksi Jaksa Agung Nomor 9 Tahun 2019.
“Kesiapan Kejaksaan Sumut mendukung pelaksanaan Pilkada 23 Kabupaten/kota di Sumut, telah saya paparkan pada rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 Kabupaten/Kota diPendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Selasa (25/8/2020) lalu, dengan topik ‘Strategi Kejati Sumut dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020”, kata Dwi Setyo Budi Utomo, seusai perkenalan dirinya sebagai Asintel Kejatisu yang baru dengan wartawan, yang dilanjutkan dengan pembentukan dan pemilihan pengurus forum dialog bernama Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Sumut di Medan, Senin (31/8/2020).
Disebutkannya, dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 9 tahun 2019 yang ditujukan kepada JAM Intelijen, JAM Pidsus serta para Kajati, Kajari dan Kacabjari di Indonesia, ada 3 hal pokok yang disampaikan yaitu ; pertama, mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020 agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2019.
Kedua,menjaga dengan sungguh sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan, sebagai alat kepentingan bagi kelompok manapun yang dapat mempengaruhi dan menciderai proses Pillada. Ketiga,
menunda penyelidikan,penyidikan dan eksekusi perkara Tipikor terhadap calon kepala daerah yang ikut serta dalam konstetasi Pilkada tahun 2020 sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah sampai dengan pelantikan
serta selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
Lebih lanjut Asintel menginformaiskan, sesuai Surat JAM Intel perihal pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung, terkait proses Pilkada dilakukan beberapa hal penting yaitu penugasan Jaksa Penghubung di KPU dan Bawaslu guna kelancaran kordinasi tugas intelijen penegakan hukum mengamankan proses tahapan Pilkada.
Pemetaan tingkat kerawanan permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada di wilayah masing-masing mencakup aspek potensi permasalahan hukum Pilkada dan potensi konflik sosial. Menunda
Puldata/Pulbaket berkaitan dengan calon kepala/wakil kepala daerah sampai dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada.
Kemudian netralitas personil kejaksaan termasuk tidak mengeluarkan, maupun menanggapi pernyataan-penyataan di jejaring dan media sosial, yang dapat dimaknai sebagai bentuk dukungan terhadap calon kepada daerah tertentu.
Serta melakukan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Sebagai rangkaian dari kesiapan kejaksaan di Sumut mendukung Pilkada 23 Kabupaten/ Kota tahun 2020 di Sumut, telah dipersiapkan 76 personil untuk Posko Pemilu, 57 personil untuk jaksa Pemilu dan 38 personil Jaksa Pengacara Negara(JPN) total jaksa yang dilibatkan 171 orang.
Dengan mengacu pada UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Peraturan Jaksa Agung RI No. Per-006/A/JA/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan Insturksi Jaksa Agung RI No 9 tahun 2019, maka peran dan fungsi kejaksaan RI dalam Pilkada serentak 2020 meliputi 12 pokok.
Diantaranya, menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga stabilitas nasional, memaksimalkan pencegahan
pelanggaran dan pengawasan pelaksanaan Pilkada serta meminimalisir terjaidnya tindak pidana pelanggaran Pilkada melalui wadah Gakkumdu. Kemudian Kejaksaan bersinergi dengan institusi lain seperti kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, Intelijen Community dan pemerintah daerah supaya pilkada dapat terwujud.KM-Red