Gerebek Kampung Narkoba di Medang Deras, 15 Orang di Tangkap Termasuk DPO Penganiayaan Polisi

oleh -221 views

BATUBARA | Tim gabungan Sat Narkoba, Reskrim dan Polsek Medang Deras, gerebek kampung narkoba di pemukiman padat penduduk Kampung Longbed, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medan Deras, Jumat )6/3/2020) sekira pukul 07.00 Wib.

Kedatangan 80 personel ke TKP membuat para pecandu, dan pengedat narkoba lainnya berlarian.

Dari lokasi, petugas berhasil menangkap 15 orang, dua fiantaranya petempuan. Dan terdapat juga satu tersangka kasus penganiayaan berinisial MA yang merupakan DPO tahun 2016.

Adapun inisial para pelaku yang berhasil diamankan yakni RS (59), BG (24), AD (33), MA (30) dan IT (39) di duga selaku pengedar.

Sedangkan diduga selaku pengguna narkoba yakni, ER (48) ibu rumah tangga, JN (15), HP (33), BE (40), RA (25), FH (37), AR (30), MR (30) ibu rumah tangga, CK (50) dan RH (37).

Tersangka MA yang merupakan DPO kasus penganiayaan anggota Polsek Medang Deras, saat dilakukan penggerebekan narkoba di Desa Bebas Siam tahun 2016 lalu.

Kapolres Batubara, AKBP H.Ikhwan Lubis, SH.MH didampingi Kasat narkoba AKP DB H Tobing, Jumat, (6/3/2020) sore menjelaskan, dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 paket Sabu, 4 bungkus ganja, 4 bong Sabu, 2 timbangan elektrik, 3 kaca pirek terdapat sisa lekatan sabu, uang tunai Rp. 275.000 dan 5 unit HP.

Disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan pemberantasan Narkoba, dengan skala besar di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kita targetkan Batubara harus bersih dari Narkoba”, ujar Kapolres.

Pada saat penggerebekan kali ini petugas yang menjalankan tugas mendapat aplaus dari ibu ibu yang gembira kampung mereka dibersihkan dari Narkoba. KM-M.Sai