Oknum Wartawan di Batubara Buat Laporan Palsu, Mengaku di Tikam OTK

oleh -32 views
Oknum Wartawan di Batubara Buat Laporan Palsu, Mengaku di Tikam OTK
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan saat berikan keterangan kasus laporan palsu oknum wartawan di Mapolres Batubara

koranmonitor – BATUBARA | Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berinisial RF (22), nekat membuat laporan palsu ke Polres Batubara, yang menyatakan dirinya ditikam oleh orang tidak dikenal (OTK).

Polres Batubara kini menangani laporan palsu yang dibuat RF. Hal tersebut terungkap usai tim Jatanras Polda Sumut turun tangan membantu unit Reskrim Polres Batubara, untuk menangani kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan mengaku hal tersebut terungkap usai banyaknya kejanggalan yang ditemukan oleh timnya selama menyelidiki kasus tersebut.

“Kami awalnya curiga pada saat dirinya saat dimintai keterangan memberikan keterangan yang berbeda-beda sehingga kami rasa janggal,” kata AKP JH Tarigan dalam press relisnya, Senin (20/6/2022).

Keganjalan lainnya ditemukan polisi dari bekas luka dan barang bukti celana, yang digunakannya pada saat kejadian tidak sesuai.

“Karena saat saat itu dibawanya satu buah barang bukti celana keper miliknya yang koyak bekas tikaman. Namun, dari koyakkannya tidak sesuai dengan luka. Karena di celana robeknya horizontal pada bagian jahitan, namun lukanya vertikal kesamping,” jelasnya.

Selain itu, dari celana yang dijadikan barang bukti, polisi tidak menemukan bekas darah yang hal tersebut dibuktikan melalui uji laboratorium forensik di Polda Sumut.

“Sehingga kami menemukan kecurigaan disitu. Ditambah dari keterangannya yang tidak sesuai dengan delapan buah CCTV warga yang tidak melihatkan pelaku penikaman,” jelasnya.

Sehingga pihak kepolisian mencari petunjuk lain dan ternyata Reza mengaku dirinya pernah cekcok dengan beberapa orang.

“Saat itu kami cari di handphonenya, dan kami interogasi tidak ada. Namun, kami menemukan petunjuk baru dari bukti percakapan bahwasanya dirinya cekcok dengan teman dekatnya, sehingga membuat hal tersebut untuk mencari perhatian,” katanya.

Sehingga, akibat hal tersebut, polisi memanggil Reza dan Rezapun mengakui perbuatannya tersebut yang kini meminta maaf kepada pihak kepolisian dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Sebelumnya, Reza telah membuat geger warga Kabupaten Batubara karena kasus penikaman yang dialaminya di Jalan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sabtu(11/6/2022).KM-tim