Diduga Beritakan Galian C Ilegal, Kaca Mobil Wartawan Dilempar Batu oleh OTK

oleh -215 views
Diduga Beritakan Galian C Ilegal, Kaca Mobil Wartawan Dilempar Batu oleh OTK
Kaca mobil pecah dan batu yang diduga digunakan melempar

koranmonitor – PANCURBATU | Kaca mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1945 ZW milik wartawan berinisial MAS, dilempar orang tak dikenal (OTK), Senin (25/4/2022) sekita pukul 22.00 wib di Simpang Namorih Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu.

Data menyebutkan, diketahuinya kaca mobil Avanza tersebut diketahui pecah, setelah wartawan berinisial MAS bersama rekannya sesama wartawan hendak pergi.

Saat membuka pintu, sang wartawan melihat kalau kaca depan di bagian supir terlihat pecah, bekas lemparan batu.

Menurut saksi mata Hari Sandi penjual ayam Goreng, saat tengah sibuk melayani para pembeli, ia melihat sosok pria memakai jaket hitam memakai Helm menggunakan sepeda motor jenis bebek berhenti di samping mobil.

Secara bersamaan, ia mendengar suara dentuman dan melihat orang tak dikenal tersebut tancap gas kearah Medan.

Tak mau menjadi korban perusakan, MAS mendatangi Mapolsek Pancurbatu untuk membuat laporan. Laporan MAS tertuang di nomor STTPL/120/IV/2022/RESTABES MEDAN/SEKPC.BATU.

Kepada sejumlah wartawan, MAS menjelaskan, ia meminta agar aparat Polsek Pancurbatu segera mengungkap pelaku pelemparan dan dalangnya.

MAS menambahkan, selama ini mobil Toyota Avanza yang ia kendarai sering diparkirnya ditempat yang sama.

Namun katanya, setelah ia memberitakan terkait galian C diduga ileggal dan menggali didalam aliran sungai, yang berada di Desa Namorih didemo warga dusun Pulau Sari beberapa hari yang lalu, aksi pelemparan batu ke kaca mobil tersebut terjadi.

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting S.Sos yang dikonfirmasi melalui petugas piket, Senin (25/4/2022) membenarkan kalau korban telah membuat laporan.KM-fad