MEDAN | Puluhan kader Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution Medan, Senin (16/7/2018).
Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan yaitu terkait persoalan adanya dugaan korupsi di tubuh PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan dalam Pekerjaan/Proyek di Sektor Pembangkit Belawan.
Dalam orasinya mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Manager PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan beserta pihak rekanan atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek kegiatan Rehabilitasi Kesekretariatan dengan pagu Rp 20 miliat lebih pada Tahun 2017/2018.
“ Tangkap dan Periksa Andi Makassau beserta rekanan. Yang seharusnya proyek tersebut ditender dan sudah mendapatkan pemenang tender, tapi dikarenakan Perusahaan yang diduga ‘pesanan’ petinggi PLN tidak menjadi pemenang. Maka Pekerjaan proyek yang berpagu Rp 20 Milyar itu sengaja dipecah-pecah menjadi Rp 300.000.000 Per SPK dan sangat jelas menyalahi peraturan direksi. “ Ungkap Razak sebagai Wakil Ketua HIMMAH Sumatera Utara.
“ Dalam proses dan pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara transparan serta mengedepankan sikap yang profesionalisme. Namun dalam proses pengerjaan proyek
tersebut diduga kuat adanya “ fee” sebagai komitmen syarat untuk mendapatkan proyek, hal ini sangat mencederai institusi PT. PLN (Persero) Pembangkitan Belawan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mestinya harus mengedepankan kesungguhan dalam menata institusi Perusahaan Negara tersebut, agar sebagaimana yang dicita-citakan PLN
dalam tujuannya yaitu untuk pengembangan PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik. Namun sangat disayangkan ketika oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
telah mencederai institusi tersebut,” tegas Razak
Pantauan Awak dilapangan, massa Mahasiwa terlihat membakar ban bekas karena bentuk kekecewaan terhadap dugaan korupsi di tubuh Perusaan Plat Merah yaitu PT. PLN Pembangkit Belawan Medan.
Hal senada juga disampaikan Sukri Sitorus selaku Kordinator Aksi. Sukri menyampaikan “ Bahwa kami menduga kuat adanya permainan kotor dan kecurangan dalam proses pengerjaan proyek Rehabilitasi Kesekretariatan.
Proyek Rehabilitasi Sekretariatan senilai 20 miliar lebih, dimana dalam pengerjaan proyek diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) misal kan dalam temuan kami dilapangan bahwa pengerjaan proyek, Rehab Jalan yang dibuat hanya
menggunakan batu kerikil yang diduga tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi, Rehab Kantor yang fisiknya tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi.
Rehab Gudang Mesin yang diduga hanya tambal sulam tidak sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi. 4). Pengecetan Kantor yang diduga hanya tambal sulam tidak
sesuai dengan RAB, yang diduga kuat syarat korupsi.
Dan diduga kuat Mamager PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkit Belawan sebagai aktor intelektual dalam melakukan Korupsi. Tegas Sukri saat berorasi.
“Maka dari itu kami menegaskan kepada penegak hukum Kejatisu untuk mengusut tuntas atas kasus dugaan korupsi yang sistemik tersebut. Dan kami mengundang KPK RI untuk memeriksa Manager PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan diduga kuat telah melakukan korupsi berjamaah dalam pengerjaan proyek Rehabilitasi Kesekretariatan yang
merugikan Negara Milliyaran Rupiah.” Terang Sukri dengan nada kesal.
Yosgernold Tarigan/ Staff Kepala seksi Penerangan Hukum mengatakan terima kasih kepada Teman-teman HIMMAH yang telah menyampaikan informasi dan masukan adanya kasus dugaan korupsi di tubuh PLN sektor Pembangkian Belawan.
” Saya berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan, dan akan menindak lanjuti serta kasus ini menjadi prioritas Kejatisu karena dinilai sistemIk dan terstruktur
yang diduga melibatkan petinggi- petinggi seperti Menejer PT. PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Belawan Andi Makassau, Ibu Desi Kepala Pengadaan, Yani Menejer keuangan serta rekanan” Sambut Yos dengan Nada yang tegas dan serius.
Kemudian Sukri Soleh Sitorus selaku kordinator aksi menambahkan, bahwa HIMMAH Sumatera Utara terus mengkawal kasus ini hingga tuntas dan akan menyampaikan kepada KPK
RI yang dijakarta untuk segera di periksa agar terciptanya institusi PT. PLN yang bersih dari
korupsi, sebagaimana yang di prioritaskan sebagai nawa cita bapak Jokowi. Tutup Sukri.red