BATUBARA | Dalam rangka peningkatan sinergi Kepolisian dan Kejaksaan mewujudkan supremasi hukum guna mewujudkan pembangunan nasional, Poldasu dan Kejatisu melaksanakan rakor di aula Catur Prasetya Lt. IV Mapoldasu, Kamis (14/2/2019).
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum melalui Kasi Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir kepada wartawan, Kamis (14/2/2019) menjelaskan Kapolres Batubara turut mengikuti rakor tersebut.
Diutarakan Ismunazir, rakor yang diikuti seluruh pejabat utama Polda Sumatera Utara serta Kapolres/Kapolresta se Sumatera Utara dan Kajatisu serta Kejari se Sumatera Utara diawali sambutan Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH.
“Ini bisa menjadi Icon yang baik bahwa Polda dan Kejati yang selama ini sudah terjalin baik dan juga di Polres dengan para Kajari,” ungkap Kapoldasu.
Orang nomor satu di Poldasu tersebut mengucapkan terima kasih karena sudah bersama sama didalam menyelesaikan perkara perkara yang konfensional. Walaupun provinsi Sumut ini tingkat kejahatannya berada pada rangking 3, kerja sama selama ini pasti memberi kontribusi yang baik kepada sumut.
Disebutkan, Polda sumut akan menjadi pimpinan podium dalam pemilu tahun 2019 yang unik ini, karena ini baru terjadi 5 jenis pemilihan.
Menyinggung pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung April mendatang, Kapolda mengungkapkan kekhawatirannya yang selalu dikaitkan dengan isu SARA.
“Saya terkadang heran kenapa jika masyarakat sipil mengikuti pemilu selalu dikaitkan dengan warga Cina, isu agama, dan lainnya. Namun kita tidak boleh berfikir buruk seperti itu,” sebut Kapoldasu mengungkapkan kekhawatirannya.
Meski begitu pihaknya optimis dan tidak ragu untuk mengusir paham radikal yang mencoba menghancurkan Indonesia ini.
“Maka dari itu mari kita bergandengan tangan untuk mengawal negara ini, dan kami berterima kasih karena kerja sama yang baik yang kita lakukan selama ini,” himbau Kapolda.
Kajati Sumatera Utara Fachruddin Siregar, MH mengingatkan kita gampang mengucap koordinasi dan sinergi, tapi kalau pelaksanaan itu akan sulit jika tidak bisa bertemu karena ego sektoral kita masing masing, ini semua demi negara Indonesia ini.
Dikatakan Kajatisu sehubungan dengan Perpres no 87 tahun 2006, kita harus menyamakan persepsi karena ini diseluruh Indonesia menjadi masalah, temanya ini adalah memperbaiki instansi yang rusak.
Untuk mewujudkan kesamaan persepsi Kajati mengajak Poldasu dan jajaran untuk menyamakan persepsi. “Bila ada nilainya kecil mari kita serahkan ke instansinya, namun jika dia tidak mau mengganti rugi dan kerugian semakin besar, maka mau tidak mau harus kita tindak tegas,” tegas Kajati.
Untuk mengatasinya menurut Kajatisu harus selalu mencari yang terbaik, dan menyamakan hati untuk mengarah kepada hasil yang kita nikmati sekarang, dengan adanya sinergitas pekerjaan yang sulit menjadi gampang.
Sementara dalam paparannya Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol. Dedy Kusuma Bhakti menjelaskan istilah agitrop yang merupakan manipulasi informasi, dimana diawali dengan menyebarkan informasi informasi kepada seluruh rakyat yang ada, namun didalam informasi tersebut ada hal hal negatif yang buruk.KM-eps