Jumlah Covid-19 25 Orang, SE Bupati Batu Bara : Belajar Dari Rumah Diperpanjang Hingga 25 Juli

oleh -29 views

BATU BARA | Bupati Batu Bara, Ir Zahir (foto) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR) hingga 25 Juli 2020.

Ini terkait adanya penambahan jumlah terkonfirmasi Covid-19, yabg mencapai 25 orang di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan copy SE Bupati Batu Bara Nomor : 420/3986 tentang penyelenggaraan BDR pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang diterima, Sabtu (11/7/2020), disebutkan penyelengaraan BDR diperpanjang sampai 25 Juli 2020.

Surat Edaran Bupati Batu Bara tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor : 12 tahun 2020, tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Juga Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 15 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan BDR dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 205/GTCOVID-19/VII/2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada TA 2020/2021, dimasa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Dan Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 4223/3166 tentang penyelenggaraan BDR dimasa pandemi Covid-19.

Berdasarkan hal tersebut di instruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara, untuk melaksanakan kegiatan belajar diseluruh satuan pendidikan dengan cara BDR.

Pelaksanaan BDR dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), atau kombinasi keduanya disesuaikan dengan kondisi kesediaan dan kesiapan sarana, dan prasarana pendidikan.

Sedangkan proses belajar yang dilakukan dari rumah yang disebutkan dalam SE Bupati tersebut dapat melalui laman htpp//belajar.kemendikbud.go.id.

Proses pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang bermakna, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa membebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.KM-Red/ep