BATU BARA | Hati-hatu berbagai trik dan tipuan kerap dilakoni pelaku kejahatan diantaranya begal, untuk memuluskan apa yang diincarnya.
Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial DS (28) warga Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima PuluhnKabupaten Batu Bara, terbilang langka.
Dengan menenteng seorang bocah sekitar usia 4 tahun, DS diduga meluncurkan jurus untuk mendapatkan sepeda motor dari korbannya.
Berdalih minta tolong diantar menemui keluarganya disuatu tempat, DS melancarkan aksinya di Jalinsum Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Tak berjalan mulus, bukannya mendapat sepeda motor incarannya, DS malah harus berurusan dengan kepolisian Sektor Indrapura.
Kapolsek Indrapura, AKP Sandi melalui Kanit Reskrim Ipda Surianto saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (26/8/2020) malam membenarkan kejadian tersebut.
Disebutkan, DS diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura di Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/8/2020) sekitar lukul 13.00 Wib, setelah berhasil diringkus warga atas jeritan korban begalnya.
Kasus begal ini bermula saat seorang mahasiswi Suwestira Rangkuti, warga Huta V, Kampung Mansyur Nagori Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun, beserta seorang temannya hendak berangkat kuliah ke Tebing Tinggi, dengan mengenderai sepeda motor Supra X 125.
Setibanya di Simpang Bandar Tinggi, mereka berhenti sembari menunggu ayah temannya yang sedang memproses pengambilan uang.
Sebelum ayah temannya datang, tiba-tiba kedua cewek ini didatangi DS minta tolong diantar menemui abangnya di Kompi A 126 KC Tanjung Kasau.
Meski semula korban enggan mengantar pria yang tidak dikenalnya, namun tak tau bagaimana akhirnya korban bersedia juga. Dengan gaya ‘sok kenal sok dekat (SKSD) DS pun membonceng calon korbannya melaju ke arah tujuan.
Tiba di lokasi dituju DS tidak menghentikan sepeda motor yang dikenderaannya, sehingga seketika muncul kecurigaan korban. Saat ditanya dengan entengnya DS beralasan bahwa abangnya tinggal di daerah Bandar Masilam.
Dalam kondisi sepeda motor yang tetap melaju, DS lalu membawa korban ke perkebunan ubi kayu milik warga di Huta II Nagori Bandar Masilam.
Ditempat ini, DS memaksa korban untuk melepaskan tangannya yang lagi memegang sepeda motornya. DS bahkan berlaku kasar dengan menunjang korban.
Korban tetap ngotot mempertahankan sepeda motornya sambil menjerit, minta pertolongan warga.
Mendengar suara orang minta tolong warga pun berdatangan menghampiri korban. Meski begitu, saat warga tiba DS sudah keburu kabur membawa anaknya pergi meninggalkan korban.
Setelah mengetahui duduk masalah atas penuturan korban, warga melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DS dan membawanya ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Selanjutnya DS diserahkan ke Polsek Indrapura karena TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) pertama berada di wilayah hukum Polsek Indrapura.
Saat inib DS berikut barang bukti Sepeda Motor Supra X 125 telah diamankan di Polsek Indrapura guna proses pemeriksaan lebih lanjut.KM-Red/ep