Muchrid: Bank Sumut Harus CnC

oleh -20 views

MEDAN | Kabarnya PT Bank Sumut akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (30/10/2018).

Informasi yang berkembang, agendanya adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Sumut.

Agenda ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menneg BUMN tentang pengangkatan Edy Rizlyanto (Dirut PT Bank Sumut) sebagai Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).

Menyikapi hal itu Anggota Komisi C DPRD Sumut Muchrid Nasution SE berharap RUPS-LB juga membahas sejumlah persoalan yang menyangkut PT Bank Sumut, di bawah kepemimpinan Edy Rizlyanto.

“Ada beberapa persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata saja, yakni penempatan dana sebesar Rp 147 miliar di PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Kemudian laba ditahan sebesar Rp 285 yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah Pemprovsu, ” ujar Muchrid Nasution, Minggu (28/10/2018).

Terkait dana di NSP, Muchrid mengatakan harus jelas dan terang benderang hal yang menjadi dasar Direksi PT Bank Sumut membeli Medium Terms Notes (MTN) anak usaha Colombia Group tersebut.

“Siapa saja pejabat di PT Bank Sumut, yang memberikan penilaian terhadap penempatan dana di PT NSP, sehingga melahirkan sebuah keputusan yang berujung pada kerugian ini, ” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini.

Seharusnya, lanjut Muchrid, sebelum melakukan tindakan tersebut pejabat yang berwenang di PT Bank Sumut, harus mengetahui total kredit PT SNP maupun groupnya terlebih dahulu. Kemudian, menggunakan berbagai yang berkaitan dengan hal tersebut, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kredit yang telah diberikan harus dipantau secara aktif dan konsisten, meliputi pemantauan terhadap usaha debitur dan pemenuhan persyaratan kredit. Berbekal pemantauan, bank dapat segera mengetahui gejala-gejala penurunan kualitas kredit, sehingga bank Sumut dapat segera melakukan langkah-langkah awal pencegahan dan perbaikan untuk menghindari terjadinya penurunan kualitas kredit debitur, ” katanya.

Muchrid mengaku merasa aneh melihat sikap Direksi PT Bank Sumut, yang hingga saat ini belum melaporkan ke pihak penyidik, terkait aksi bobol PT NSP tersebut, meskipun saat ini kasusnya sudah berada di Bareskrim Mabes Polri.

“Anehnya lagi, PT Bank Sumut juga tidak melaporkan akuntan publik yang membuat laporan keuangan bodong PT NSP ke penyidik. Padahal berdasarkan laporan keuangan akuntan publik itulah, yang mempengaruhi PT Bank Sumut menggelontorkan dananya, ” kata Muchrid.

“Bank Sumut itu sejatinya milik rakyat Sumut. Maka sudah seharusnya Bank tersebut Clear and Clean (CnC) atau bersih dari masalah. Makanya, saya berharap persoalan-persoalan seperti ini, muncul dalam RUPS-LB,” tegas Muchrid seraya meyakini Gubsu Edy Rahmayadi selaku pemegang saham pengendali bakal membawa persoalan ini ke RUPS-LB.red