Prihatin Kondisi Galian C di Mangkai Lama, Minta Kapoldasu Lakukan Penyidikan

oleh -14 views

BATUBARA | Desakan untuk menutup dan melakukan penyidikan penambangan galian C batu padas di Desa Mangkai Lama Kec. Lima Puluh Kab. Batubara yang diduga menyalah terus bergulir.

Puluhan tahun operasional penambangan galian C (tangkahan batu padas) di desa tersebut telah menimbulkan banyak persoalan.

Belasan kubah sedalam lebih dari 30 meter ditinggalkan pengelola tanpa melakukan reklamasi atau pemulihan lingkungan sebagaimana diperintahkan UU No. 4 Tahun 2009.

Anggota DPRDSU Dapil Batubara, Asahan dan Tanjung Balai Zulkifli, S.Pd.I kepada wartawan, Senin (07/01/2019) mengaku prihatin dengan kondisi galian C di Desa Mangkai Lama yang rawan longsor dan berpotensi menelan korban jiwa dan harta.

Terkait hal itu Zulkifli meminta Kapoldasu agar menurunkan tim melakukan penyidikan ke lokasi galian sebelum terjadi bencana.

“Desa Mangkai mungkin akan berubah menjadi danau apabila kegiatan penambangan terus berlangsung tanpa terkendali,” ujarnya.

Senada aktivis lingkungan hidup Kabupaten Batubara Yusriadi Sitorus mengharapkan agar instansi terkait menyelamatkan lingkungan khususnya di Desa Mangkai.

Terkait bekas penambangan yang ditinggalkan pengelola, tokoh muda Gemkara itu menyarankan agar dicari upaya untuk mengamankannya sehingga tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan.

Sebagaimana diketahui lokasi galian C baik yang sudah ditinggalkan pengelolanya maupun yang sedang beroperasi terletak dipinggir jalan poros Mangkai yang baru saja di hotmic.

Areal penggalian bahkan hanya beberapa meter dari akses jalan poros Mangkai yang dikhawatirkan akan longsor dan menimbulkan korban jiwa dan harta.

Sebelumnya lewat pesan WhatsAppsnya Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum telah menyatakan akan segera menindaklanjuti permintaan masyarakat terkait galian C di Desa Mangkai Lama.KM-eps/dol