GALANG | Hanya mencuri 7 janjang sawit, seorang pelajar berinisial AP (14) di Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap pihak Polsek Galang.
“Benar, seorang diduga mencuri 7 janjang sawit dari PT. PP Lonsum berinisial AP usia 14 tahun, status pelajar asal Desa Paya Itik, Galang, Deli Serdang diamankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Erikson David kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
AP tertangkap pihak keamanan perusahaan di Dusun III Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (20/3/2020) sore.
Awalnya, pihak security melaksanakan patroli di blok tersebut. Lalu melihat ada dua orang pria yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor membawa satu keranjang.
“Bagian atas keranjang berisi aritan rumput. Namun dari samping terlihat buah kelapa sawit. Security mengejar dan berhasil menghentikan AP. Sementara kawannya kabur,” ujar Erikson.
Saat aritan rumput dibuka, ditemukan di dalam keranjang tersebut tujuh janjang buah kelapa sawit, dan satu arit bergagang kayu.
“Setelah ditanyai, AP mengaku barang tersebut diambilnya di PT PP Lonsum bersama dengan temannya yang kabur. Kemudian AP diserahkan ke Polsek Galang,” sebut Erikson.KM-red