NAMORAMBE | Ratusan KK di kawasan Desa Delitua Kecamatan Namorambe dan sekitarnya mengeluhkan kinerja Tirtanadi Delitua.
Sudah lebih sepekan ini, warga tidak mendapatkan akses air bersih dengan sempurna.
Air tidak mengalir selama nyaris satu harian. Kalaupun mengalir hanya pada malam hari dan volumenya kecil.
Ujungnya warga tidak bisa melaksanakan kehidupan rumah tangga dengan baik. Warga tidak bisa mandi, mencuci hingga memasak.
“Kita sudah mengadukan hal ini ke Tirtanadi Delitua. Namun tidak ada solusi,” kata Edi Harahap warga perumahan Cluster Rumah Pondok Namorambe yang merasakan langsung tersendatnya suplai air.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Cabang Tirtanadi Delitua Sofyan Hendri, dikatakannya bahwa debit air dari gunung menurun.
“Air di gunung menurun jadi suplai terganggu,” katanya saat dikonfirmasi Sabtu (18/7/2018) kemarin.
Jawaban Kacab agaknya tidak memuaskan dan tidak ada solusi. Yang jelas saat ini warga mengatakan bahwa di pegunungan sering turun hujan.
“Masak gunung kekeringan kok wilayah lain bisa teraliri air? Seharusnya kalau gunung kering semua wilayah tidak ada akses air lagi,” papar Suprianto warga Namorambe.
Saat dikonfirmasi Sofyan Hendri mengaku akan membantu suplai air dengan mendatangkan mobil tangki air. Namun sampai saat ini hal itu juga tidak terealisasi.
Atas kejadian ini, warga Namorambe berencana unjuk rasa di kantor Tirtanadi Delitua.
“Tirtanadi Delitua harus bertanggung jawab jangan semena-mena kepada pelanggan,” kata Edi.
Permasalah ini juga sudah disampaikan kepada Tirtanadi Pusat. Namun jawaban sama, masalah debit air di gunung. Namun tidak ada solusi agar warga pelanggan Tirtanadi mendapatkan akses air bersih.
Anggota DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan yang dikonfirmasi mengaku kecewa dengan pelayanan Tirtanadi Delitua. Beliau juga mendapat kabar bahwa air sering mati.
“Bupati harus evaluasi kinerja kacab Tirtanadi Delitua. Bila perlu segera copot karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kuzu Minggu (19/8/2018).
Kuzu kader dari partai Nasdem tersebut menerangkan bahwa Tirtanadi sudah melanggar undang-undang tentang hak konsumen sehingga harus mendapat evaluasi secepatnya.red