BATU BARA | Ditengah kelembutan dan kepeduliannya ternyata, Kapolres Batu Bara AKBP, Ikhwan Lubis bersikap tegas terhadap pelanggar disiplin protokol kesehatan (prokes), dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan hukuman push up.
Ketegasan tersebut terlihat ketika melihat warga yang tidak mengenakan masker pada Patroli Gabungan bersama 3 Pilar, TNI-POLRI dan Pemkab Batu Bara di Wilayah hukum Polsek Indrapura, Jumat (28/8/2020) petang.
Patroli gabungan dalam rangka pendisiplinan AKB dimaksud, guna menciptakan situasi kondusif dimasa Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Batu Bara beserta rombongan saat melaksanakan Patroli memberikan himbauan kepada masyarakat, agar menggunakan masker ketempat keramaian atau pelayanan, yang berada di wilayah Indrapura.
Untuk mendisipinkan warga sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, Kapolres Batu Bara memberikan tindakan kepada masyarakat. Bagi yang tidak menggunakan masker diberi hukuman push up, dan bersihkan jalan dari sampah.
Selain patroli dan penindakan terhadap pelanggar prokes, juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat Indrapura.
Tidak berbeda dengan patroli sebekumnya, Polres Batu Bara bersama TNI dan Pemkab Batu Bara mengingatkan warga agar
tetap dirumah, tidak bepergian dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul-kumpul.
Selain itu warga dihimbau selalu menjaga jarak (Social distancing),
senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan selalu mencuci tangan selesai melakukan kegiatan.
Juga dihimbau menggunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah.
Turut dalam dalam kegiatan tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis, Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP D P Sinaga, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safi’i, Kapolsek Indrapura AKP Sandi dan personil Polres Batu Bara.
Juga diikuti personil Koramil TNI AD 02 Air Putih, Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta personil Satpol PP Kabupaten Batu Bara.
Patroli serupa pada waktu yang sama juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polsek Lima Puluh dan Polsek Medang Deras.KM-Red/ep