MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyinggung persoalan penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Menurutnya, biar persoalan tersebut ditangani Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur mekanisme hukum, tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Toba 2021 di Jalan Mapolda Sumut, (15/12/2020).
Untuk itu, Martuani mengimbau masyarakat Sumut termasuk simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan terukur melakukan aktivitas pengerahan massa.
Apalagi, tambah dia, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumatera Utara sudah sangat kondusif. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas di Sumut,” pintanya.
Ditambah Kapolda, semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik, untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumut.KM-vh/mora