BINJAI-koranmonitor | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai amankan dua pelaku yang diduga agen sabu-sabu di jalan pandega, Gang Mushola, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis, (21/10/2021).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP M.Rian, SIK, mendapat informasi dari Masyarakat, terdapat 2 pria di dalam rumah sedang mau transaksi narkoba, dengan sigap Kasat memerintahkan langsung anggotanya untuk melakukan penyelidikan, atas laporan masyarakat tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan ke TKP, tim melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat ke kasat, yang sedang berdiri didepan pintu rumah tersebut.
Dengan tidak tergesa-gesa petugas langsung menangkap pria itu yang berinisial PG (29). Kemudian petugas membawanya kedalam rumah dan menemukan seorang pria temannya sendiri, berinisial SH (59) seorang pensiunan PNS.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan seisi rumah dan ditemukan 1 paket diduga sabu, yang terletak diatas tempat tidur. Kemudian PG dengan koperatifnya memgambil 3 paket lainnya diduga sabu, yang disimpan kedua pelaku.
Saat diintrogasi petugas di TKP, kedua pelaku membenarkan bahwasannya barang bukti sabu-sabu tersebut milik mereka berdua, yang nantinya akan diperdagangkan di wilayah Binjai Selatan.
Hasil penangkapan kedua pria itu, personil Sat Narkoba mengamankan berupa 4 paket diduga sabu-sabu seberat 29,67 gram, 3 plastik klip kosong, 1 kertas karton untuk (pembungkus) dan 1 plastik putih.KM-Zai Nst