Polisi Tangkap Perampok Ojol, Satu Rekannya Buron

oleh -16 views
Polisi Tangkap Perampok Ojol, Satu Rekannya Buron
Satu pelaku diamankan di Polsek Patumbak

koranmonitor – MEDAN | Satu pelaku perampok pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Balai Desa, Marindal II, Patumbak, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak.

“Satu pelaku kita tangkap, satu rekannya masih kita buron. peristiwa perampokan pengemudi ojol itu terjadi Kamis (4/1/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB,” sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Jumat (5/1/2024)

Dikatakan Kapolsek, korban bernama A Habib Pinen (22), warga Jalan Kelambir V, Medan Helvetia. Sedangkan tersangka DS (30), warga Jalan Dame, Kelurahan Timbangdeli, Medan Amplas. Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelum peristiwa terjadi, kedua tersangka memesan ojol minta dijemput di simpang Jalan Jermal XV pada Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 WIB.

Kemudian korban datang menjemput kedua pemuda tersebut dan bersama – sama menuju lokasi tujuan sesuai aplikasi, yaitu Perumahan La – Tahzan di Jalan Balai Desa, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Namun, setibanya di Perumahan La – Tahzan, pelaku (DS) menodongkan gunting kepada korban, menyuruhnya berhenti dan turun dari sepeda motor.

Kemudian pelaku lainnya, disebut Lae menguasai sepeda motor korban setelah menendangnya hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri.

Saat pelaku melarikan diri, korban berteriak minta tolong dan didengar petugas yang melakukan patroli.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat melakukan pengejaran kedua pelaku dan DS berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri membawa sepeda motor milik korban.

“Seorang pelaku masih di buron, mohon doa dan dukungan warga apabila mengetahui keberadaan pelaku untuk melaporkannya ke Polsek Patumbak,” pungkasnya. KM-fad/red