koranmonitor – BINJAI | Merasa pengurusan sertifikat sebidang tanah miliknya tak kunjung selesai. Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra meminta agar, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Binjai dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
H Noor Sri Syah Alam Putra yang akrab disapa H Kires itu menilai, NKL selaku Kakan BPN Binjai Nur bekerja kurang profesional.
” Setingkat saya saja (Ketua DPRD Binjai) dalam pengurusan tanah saja diperlambat. Padahal dokumen dan syarat pengurusan surat tanah yang dibutuhkan sudah lengkap. Konon masyarakat biasa. Kakan BPN Binjai harus dicopot, karena berlawanan dengan motto Letjen (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Mentri ATR/BPN,” ucapnya kepada koranmonitor.com, Senin (17/10/2022).
H Kires menjelaskan, ia telah mengajukan permohonan pengurusan sertifikat (SHM) sebidang tanah seluas 3.860 M2, yang berlokasi di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada tanggal 07 Februari 2022.
Ketika koranmonitor mengkonfirmasi kepada Supratman dan Parlindungan selaku Kepala Seksi (Kasi) di Kantor BPN Binjai, dibenarkan adanya permohonan pengurusan surat sebidang tanah milik H Noor Sri Syah Alam Putra yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta.
Terkait hal itu Supratman dan Parlindungan menjelaskan, BPN Binjai sudah 2 kali melayangkan surat ke PTPN 2 untuk melakukan peninjauan bersama, atas sebidang tanah tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kabar dari pihak PTPN. Dan ketika dihubungi melalui telpon, pihak PTPN 2 mengatakan mereka. Belum sempat dan lagi sibuk.
” Sudah kita layangkan 2 kali surat untuk peninjauan bersama. Namun belum ada kabar dari PTPN 2. Dan BPN Binjai juga telah mengirim surat tembusan surat kepada pemohon (H Noor Sri Syah Alam Putra),” sebut Supratman dan Parlindungan.
Menanggapi adanya surat tembusan atas peninjauan bersama tersebut, H Kires yang dikonfirmasi koranmonitor.com membantahnya dan mengatakan ada menerima surat tersebut.KM-mar