Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, Sosoknya Masih Tanda Tanya

oleh
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia, Sosoknya Masih Tanda Tanya
Kantor BI.

koranmonitor – JAKARTA | Kasus dugaan korupsi yang mencakup dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) sedang diusut. KPK dikabarkan telah menetapkan dua orang dari kasus rasuah ini.

Dirangkum detik.com , Rabu (18/12/2024), kasus ini pertama kali terungkap ke publik pada 19 September 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat itu mengatakan sedang mengusut dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep.

Lalu, ke mana larinya sisa dana CSR yang tidak digunakan tersebut?

Asep mengatakan dana yang tidak terpakai itu digunakan untuk kepentingan pribadi para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. “Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadi untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu tidak jadi masalah, “papar Asep.

Pada sela konferensi pers capaian kerja pimpinan KPK periode 2019-2024 pada Selasa (17/12), Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menjabarkan lebih lanjut terkait perkara korupsi dana CSR di Bank Indonesia yang sedang diusut. Rudi mengatakan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya salah satu tersangka yang merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab secara detail.

“(Tersangka dari anggota DPR) ada beberapa tersangka yang kita tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

Penyidikan kasus itu kini juga tengah digencarkan. Tim penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Rudi mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik ​​KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu dari dokumen hingga barang elektronik.

“Beberapa dokumen yang kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan tentunya itu yang kita cari,” ucapnya.

Rudi mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR itu juga bukan hanya di BI. Dia memastikan KPK juga akan mencari barang bukti di tempat lainnya.

“Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat,” ucapnya.

Bank Indonesia juga buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. BI mengatakan penggeledahan itu untuk menyelesaikan proses penyidikan terkait dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk menyelesaikan proses penyidikan terkait dugaan dugaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Denny menjelaskan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dia mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

“Bank Indonesia menaati dan mematuhi sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-usaha penyidikan, serta menyatakan kooperatif kepada KPK,” ujarnya. KMC/dtc