GMNI Sumut Desak APH Periksa Dugaan Korupsi Renovasi Dinas Sosial yang Terbakar Usai Direhab, Habiskan Anggaran Rp 942 Juta

oleh
Rehab Kantor Dinas Sosial Sumut Diduga Dikorupsi Berjamaah, Ada Peran Pengantin Hingga Fee Untuk Oknum Pejabat
Kantor Dinas Sosial Provinsi Sumut.

koranmonitor – MEDAN | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi renovasi pada gedung Dinas Sosial.

Diketahui, Dinas Sosial Sumut menganggarkan Rp 942 juta untuk melakukan renovasi gedung.

Parahnya, usai pekerjaan renovasi selesai dilaksanakan, gedung ini malah terbakar. Kebakaran ini terjadi pada beberapa pekan lalu.

“Kita mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek renovasi gedung yang diduga dikorupsi secara berjamaah ini,” kata Ketua DPD GMNI Sumut Paulus Gulo, Selasa (24/12/2024).

Paulus mengatakan, ada ketidakwajaran pada saat renovasi gedung dilaksanakan. Di mana, gedung mengalami kebakaran yang cukup hebat.

“Ini seperti pengerjaannya asal-asalan, masa gedung terbakar usai dilakukannya renovasi dengan anggaran yang besar. Kita sangat mencurigai adanya kejanggalan terhadap pengerjaannya,” kata dia.

Paulus meminta kepada APH untuk turun dan tidak menutup mata atas kejadian yang terjadi di Dinas Sosial Sumut tersebut.

“APH jangan diam saja, di mana kerjanya kalau gedung yang baru saja direnovasi bisa terbakar, ini sudah tidak masuk akal kita melihatnya,” ungkapnya.

Beredar kabar adanya dugaan kongkalikong antara pejabat di Dinas Sosial dengan pihak ketiga, yang mengerjakan proyek tersebut.

Dugaan terlihat dari halaman LPSE Sumut, di mana hanya ada satu peserta (Kontraktor) yang tertarik mengerjakan pemeliharaan gedung ini.

Dengan tidak adanya peserta lain, kuat dugaan bahwa proyek ini sudah ada pengantin untuk diberikan kepada pihak ketiga.

Adapun perusahaan yang mengerjakan proyek ini, yakni Cv GBK beralamat di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Karena adanya pengantin, proyek tersebut dikerjakan tak lepas dari dugaan fee untuk ke pejabat terkait.

Di mana, ada dugaan fee 10-15 persen dari anggaran proyek akan masuk ke kantong pribadi oknum-oknum yang afa di dinas tersebut.

Selain itu, beredar kabar bahwa proyek ini sudah menjadi pesanan dan perusahaan ditunjuk langsung untuk mengerjakannya.

Dinas ini diduga menjadi ladang bagi para pejabat untuk melakukan dugaan korupsi. Apalagi, aparat penegak hukum tak begitu menyoroti dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini.

KM-TIM