LABUHANBATU | Kebutuhan dan desakan ekonomi, seorang wanita warga Kelurahan Pulo Padang, Lingkungan Perlayuan, nekat tanpa izin mengutip brondolan buah kelapa sawit milik PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Alhasilnya, Samini (43) diamankan oknum TNI bernama Indra Wahyu Sipayung yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) di PT tersebut dan dibawa ke pos security di kawasan PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Hanya untuk beli beras sekilo pak, saya nekat melakukan ini. Perbuatan saya ini karena terdesak ekonomi,” ujar Samini, Rabu (19/12/2018) sambil meneteskan air mata, saat ditemui sejumlah wartawan.
Sambil menangis, Ibu anak 5 ini mengungkapkan, dirinya hanya mengumpulkan brondolan sawit tidak sampai 5 Kg. Brondolan yang diambil Samini pun yang sudah tidak segar lagi.
“Mulai pukul 14.00 wib hingga pukul 17.00 wib saya di tahan di pos jaga ini,” ungkapnya.
Salahseorang Security PTPN III Kebun Janji Rantauprapat, Sarman membenarkan penangkapan wanita tersebut.Red