TANJUNGBALAI | Setelah meringkus dua pria terduga teroris, ternyata dari lokasi penangkapan di Jl. Jumpul, Lingkungan VI, Kel. Kapias Pulau Buaya, Kec Teluknibung, Kota Tanjungbalai, Kamis 18 Oktober 2018 kemarin, turut ditemukan sebuah bom.
Bom tersebut diketahui disembunyikan di dalam kamar mandi umum, tempat dimana kedua tersangka tersebut bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap setelah diberondong tembakan oleh petugas sejumlah Densus 88/AT.
Bom yang diduga rakitan itu, baru bisa diambil petugas dari dalam kamar mandi pada hari, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, bom tersebut dibawa dan diledakkan oleh petugas penjinak bom di tanah kosong di samping Kantor Polsek Teluknibung.
Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail didampingi Kapolres AKBP Irfan Rifai menyaksikan langsung penjemputan bom tersebut ke lokasi di Jalan Jumpul hingga diledakkan di samping Kantor Polsek Teluk Nibung. Bom tersebut diledakkan dengan menggunakan alat khusus sehingga tidak mengganggu kepada warga sekitar.
“Bom tersebut kita ledakkan sekarang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika harus menunggu kedatangan Kapolda Sumatera Utara. Untuk keterangan lebih lengkapnya, nanti akan ada konfrensi pers dari Kapolda Sumatera Utara”, ujar Irfan Rifai
Terkait hal ini, atas nama Pemko, Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail mengungkapkan pihaknya sangat Pemko Tanjungbalai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga teroris tersebut dan mengamankan bom.
Seperti diketahui, pada hari Kamis, 18 Oktober 2018 siang sekitar pukul 13.30 WIB, dua orang tak dikenal terduga teroris, telah diamankan dari kamar mandi umum di Jl. Jumpul, Lingkungan VI, Kel. Kapias Pulau Buaya, Kec. Teluknibung, Kota Tanjungbalai.
Kedua terduga teroris tersebut berhasil diamankan setelah diberondong tembakan karena bersembunyi didalam kamar mandi umum milik warga setempat.red