Ganggu Ketentraman, Polisi akan Tindak Tegas Pelaku Tawuran

oleh -38 views
12 Meninggal Dunia Selama Operasi Ketupat Toba 2021
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut dan jajaran akan melakukan tindakan tegas, kepada pelaku tawuran karena meresahkan dan mengganggu ketentraman ibadah di Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Seperti yang terjadi di Jalan Mandala By Pass, dan peristiwa itu viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diperoleh, Rabu (14/4/2021), terlihat para pemuda saling serang di badan jalan menggunakan petasan dan benda lainnya. Tawuran antarpemuda itu membuat warga sekitar resah dan merasa terganggu menjalankan ibadah puasa.

“Polda Sumut akan meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi tawuran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (14/4/2021).

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama Bulan Ramadan, sambung Hadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melarang kegiatan Sahur On The Road, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan gangguan kamtibmas.

“Saya meminta kepada masyarakat Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan asmara subuh yang umumnya dilakukan oleh anak muda atau remaja usai menjalankan sahur, agar tidak dilakukan karena juga mengganggu kekhusukan ibadah Ramadan.

“Implementasi kebijakan larangan yang dikeluarkan dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan Sahur On The Road,” pungkasnya.KM-vh