Jadi Prioritas, Sumut Daerah Rawan Narkotika

oleh -11 views
Jadi Prioritas, Sumut Daerah Rawan Narkotika
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah), Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochamad Hasan dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan siaran pers di Istana Negara

koranmonitor – MEDAN | Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan dan sekitarnya disebut sebagai salah satu daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Itu disampaikan saat Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochamad Hasan ikuti rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo, pada Senin (11/9/2023).

Rapat terbatas itu juga turut dihadiri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono serta Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Dikutip dari chanal YouTube siara pers Sekretariat Presiden RI pada Selasa (12/9/2023) pagi, siara pers tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, dari Istana Negara yang didampingi oleh Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan.

“Sore hari ini langsung di bawah pimpinan Presiden RI. Kita melaksanakan rapat terbatas, masalah penanggulangan narkotika di Indonesia,” kata Petrus dalam keterangan persnya.

Petrus menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo telah mengarahkan para Menko Menteri, BNN RI, Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan.

Untuk penanganan permasalahan narkotika di Indonesia, lanjut Komjen Petrus, akan ditangani secara ekstra-ordinary. Artinya, penanganannya sama dengan penanganan inflasi dan stunting di Indonesia.

“Kemudian, salah satu yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara. Di sini sudah hadir Kapolda Sumut dan Pangdam, termasuk ada sembilan daerah lain. Jadi totalnya ada sepuluh daerah,” terang Petrus.

Dia menyebut, nantinya penanganan masalah narkotika ini akan dilaksanakan secara extra-ordinary. Namun, tetap dalam bingkai penegakan hukum, kemudian pencegahan dan rehabilitasi yang sesuai dengan Undang-undang.

“Selaku Kepala BNN RI, saya sangat apresiasi apa yang disampaikan oleh bapak Presiden. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa tingkat prevelensi di Indonesia bahwa, 1,95 % untuk penggunaan narkoba dan dalam jumlah populasi sekitar 3,66 juta orang,” sebutnya.

Untuk di wilayah Sumatera Utara, lanjutnya, tahanan narapidana sangat tinggi di dalam Lapas atau lembaga permasyarakatan.

“Berarti banyak juga pengguna yang harus kita rehabilitasi,” tuturnya.

Dia berharap perintah Presiden dapat dilakukan dan dilaksanakan terutama dengan tindakan yang ril.

“Terutama di Sumatra Utara akan ditindak lanjuti oleh Kapolda Sumut dan Pangdam,” pungkasnya.KM-fad/red