MEDAN | Kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dituding sangat buruk. Hal ini diduga terjadinya indikasi korupsi dan suap menyuap di instansi dipimpin Taufik Zulhendra Ritonga.
Meski sudah beberapa kali dugaan korupsi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga dilaporkan LSM, mahasiswa dan aktivis. Taufik Zulhendra Ritonga belum juga diproses oleh penegak hukum.
Ini dikatakan, Zul Ilham Harahap dari Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-Sumut) kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) di Medan.
” Laporan pengaduan dugaan korupsi dan suap menyuap di Dinas Pertanian dan Peternakan Madina yang dipimpin Taufik Zulhendra Ritonga, sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),”sebut Zul Ilham Harahap.
Selain Kadis Pertanian Madina, kata Zul Ilham, PB BPM Sumut juga melaporkan Azhar selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Halim selaku pegawai di Dinas Pertanian Madina ke Kejatisu.
Dalam laporan pengaduan PB BPM Sumut tersebut, Zul Ilham membeberkan kronologi dugaan korupsi dan suap menyuap yang melibatkan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga, dkk.
Diantaranya, pada tahun 2015 Pemerintah Pusat maupun Daerah
menganggarkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) berupa kegiatan Pengembangan Optimalisasi Sub Sektor tanaman pangan di Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Madina.
Dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bansos tahun 2015 itu, diduga adanya oknum yang memperkaya diri sendiri, dengan cara meraup keuntungan sebesar besar nya dalam program tersebut. Sehingga
kelompok Tani merasa keberatan dalam penggunaan Anggaran tersebut.
“Hasil Informasi dan investigasi kami dilapangan, ada oknum yang melakukan pemotongan terhadap kelompok Tani penerima Dana Bantuan Sosial. Ini dibuktikan, adanya rasa keberatan beberapa Kelompok Tani atas
pemotongan yang diduga dilakukan Dinas Pertanian tanpa dasar hukum ataupun Peraturan Daerah (Perda),” ujar Zul Ilham.
Sesuai hasil investigasi PB BPM Sumut, ditemukan atas nama Kelompok Tani Saba Dolok, dengan uraian pelaksanaan kegiatan pencairan anggaran dana yang diterima tahap I tanggal 24 November 2015 senilai Rp19.200.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp 1.000.000 dan bahan yang diterima pupuk hanya 1 Ton.
Dugaan pemotongan yang di lakukan Dinas Pertanian dan Peternakan Madina kepada Kelompok Tani (penerima) senilai Rp18.200.000. Dan pencairan tahap ke II pada 30 November 2015 senilai Rp19.200.000. Namun dana yang diterima oleh kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp1.000.000 dan pupuk 750 kg. Disini juga ada pemotongan senilai Rp18.200.000.
Kemudian, pencairan tahap ke III pada 11 Desember 2015 Rp9.600.000. Namun dana yang diterima kelompok tani Saba Dolok hanya Rp 500.000 dan bahan yang diterima kelompok tani hanya pupuk 500 kg. Kembali terjadi pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok oleh oknum Dinas Pertanian Madina senilai Rp9.100.000.
“Total pemotongan dana Kelompok tani Saba Dolok mulai tahap I ,II & III senilai Rp.45.500.000. Dan yang diterima Kelompok Tani Saba Dolok hanya Rp2.500.000. Alasan pemotongan yang dilakukan oknum tersebut untuk ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian & Peternakan’,” sebut Zul Ilham.
*Pupuk Yang Dibelanjakan Tak Sesuai
Tidak itu saja, pemotongan serupa juga dialami kelompok tani MA.MATUMONA I oleh oknum Dinas Pertanian Madina. Pada tahap ke I, dana yang dicaikan Rp38.400.000. Namun dana yang diterima kelompok Tani MA.MATUMONA I hanya Rp2.000.000, bahan yang diterima hanya UREA: 46 zak,NPK:26 zak ,AGROBOST :53 Liter. Terdapat pemotongan senilai Rp36.400.000.
Pencairan tahap ke II, jumlah yang
dicairkan Rp38.400.000, dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp2.000.000. Ada pemotongan senilai Rp36.400.000. Dan, pencairan tahap ke III, Rp19.200.000. Dana yang diterima kelompok Tani hanya Rp 1.800.000. Ada pemotongan senilai Rp 17.400.000.
“Total pemotongan dana pencairan kelompok tani MA.MATUMONA I tahap ke I,II & III senilai Rp90.200.000. Kelompok tani MA.MATUMONA I hanya menerima Rp 5.800.000. Alasan pemotongan oleh oknum adalah ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian yang Membelanjakan Pupuk’,” ungkap Zul Ilham Harahap.
Parahnya lagi, diduga pupuk yang Di belanjakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madina, tidak sesuai dengan jumlah
uang yang di potong dari Kelompok Tani (Penerima).
“Kesimpulannya kami menilai adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
dalam Pengelolaan Dana Bansos Pengembangan Optimalisasi Lahan Sub Sektor Tanaman Pangan Tahun Anggaran 2015. Atas dasar investigasi itu, kami melaporkan perbuatan Kadis Pertanian dan Peternakan Madina ke Kejatisu,”tandas Zul Ilham Harahap.
Sementara itu, Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga ketika dikonfirmasi ke nomor selulernya 081260044XXX tidak dapat tersambung. Hingga berita ini dimuat, nomor seluler yang bersangkutan belum bisa dihubungi.red