BATUBARA | Satgas Bansos (bantuan sosial) gelar rakor dan sosialisasi Satgas Bansos Polres Batubara di aula Mapolres Batubara di Lima Puluh, Senin (4/2/2019).
Ka. Satgas Bansos Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum diwakili Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, SH. M. Si mengharapkan kedepan jangan ada lagi terjadi penyimpangan atau kesalahan karena berakibat melanggar UU Tipikor.
“Mari kita kawal dana bansos agar sampai ke sasaran,” pinta Herwansyah.
Dikatakan Waka Polres kegiatan ini merupakan tindak lanjut acars serupa di Poldasu yang dihadiri Wakapolres Batubara. Sedangkan dasar pembentukan Satgas Bansos disebutkan berdasarkan MoU antara Kapolri dengan Menteri Sosial tentang pembentukan Satgas Bansos.
Sedangkan tujuan sosialisasi menurut Herwansyah agar tidak terjadi kesalahan pendataan di lapangan yang berakibat riak-riak di tengah-tengah masyarakat.
“Tadi kita tekankan kepada tim inti Bansos agar menyampaikan kebawah agar benar benar warga yang layak yang mendapatkan bansos,” terang Herwansyah.
Hadir pada kegiatan tersebut Kompol Herwansyah Putra, SH. M. Si, Kadis Sosial Drs. Bahrumsyah, mewakili Ka. Bappeda Rudi Suboro, ST, Kasat Binmas AKP Gunawan, SH dan pejabat utama Polres Batubara lainnya.KM-eps