Oknum Polisi Polsek Kutalimbaru Diperiksa Propam Poldasu, Kabid Humas: Nanti Kita lihat Hasil Pemeriksaan

oleh
3.901 Kenderaan Diputar Balik dari Pos Penyekatan di Sumut
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

DELISERDANG-koranmonitor | Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi Polsek Kutalimbaru Aiptu DR, yang diduga melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor.

Informasi diperoleh, bahkan Aiptu DR diduga juga melakukan perbuatan asusila terhadap korban berinisial MU (19), yang tengah hamil di salah satu hotel.

Saat ini, Propam Polda masih melakukan penyelidikan terhadap laporan MU kepada Aiptu DR.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (21/10/2021).

Oknum Polisi Polsek Kutalimbaru Diperiksa Propam Poldasu, Kabid Humas: Nanti Kita lihat Hasil Pemeriksaan
Korban MU

Singkat cerita, peristiwa ini berawal saat enam Polisi dari Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, menggerebek kediaman MU, di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021).

Di lokasi, petugas mengamankan suami MU, yakni Sayed Maulana beserta temannya Andi Subrata, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah itu, kedua tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan 2 unit sepeda motor dibawa jalan-jalan dulu, bukan langsung ke Polsek Kutalimbaru.

Saat itu juga, oknum Polsek Kutalimbaru Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku, untuk meminta tebusan uang, agar mereka tidak sampai ditahan.

Karena tidak sanggup membayar diduga tebusan, kedua pelaku akhirnya diboyong ke Mapolsek.

Bahkan, saat MU bertemu dengan Juru Periksa (Juper) Polsek Kutalimbaru, oknum polisi meminta uang tebusan Rp30 juta, agar kasus dapat segera selesai.KM-Zai Nst