OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Temukan Mobil Tersangka UMR Bawa Uang Rp500 Juta di

oleh -15 views

MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan penyidiknya guna melacak seluruh barang bukti dan dokumen berkaitan kasus dugaan suap proyek APBD yang menjerat Bupati Labuhanbatu, PHH.

Selain melacak barangbukti dan dokumen, KPK juga mencari keberadaan tersangka UMR yang merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, PHH. Tersangka UMR berhasil kabur dengan membawa uang suap sebesar Rp 500 juta dengan mengendari mobil saat Bupati Labuhanbatu, PHH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Informasi diperoleh, pada Jumat (20/7/2018), penyidik KPK telah menemukan mobil jenis Toyota warna putih BK 8299 Y yang diduga dibawa oleh tersangka UMR yang melarikan diri dengan membawa uang di Labuhanbatu saat tangkap tangan dilakukan.

Mobil ditemukan di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak layak jalan. Diduga duga mobil tersebut awalnya mobil plat merah yang diganti menjadi plat hitam, ketika digunakan tersangka UMR mengambil uang di bank BPD Sumut.

Penyidik KPK menggeledah di delapan lokasi di Labuhanbatu, yakni kantor Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas Bupati, Rumah pribadi Bupati, Kantor PT Binivan Konstruksi Abadi, Kantor Dinas PU, Kantor BPKAD, rumah tersangka UMR dan rumah milik ES.

Dari lokasi penggeledahan, penyidik KPK menyita yakni dokumen terkait proyek, anggaran dan pencairan proyek, CCTV dan peralatan komunikasi.

Tidak hanya disitu, penyidik juga menemukan bungker bawah tanah, namun telah dalam keadaan kosong disalahsatu rumah milik tersangka. KPK juga mendapatkan informasi ada upaya istri dari tersangka untuk membuang barang bukti ke sungai terdekat dari atas sebuah jembatan di Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.red