Kadis Pertanian Madina Dilapor ke Kejatisu Terkait Dugaan Pemotongan Dana Bansos 2015

oleh -25 views
Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhendra Ritonga

MEDAN | Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Tehnik dan Hukum Sumatera Utara (PP GMTH – Sumut) segera melaporkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Taufik Zulhendra Ritonga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam laporannya PP GMTH – Sumut, Kadis Pertanian dan Peternakan Madina tersebut terkait dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2015 untuk sejumlah kelompok tani di Kabupaten Madina dalam program pengembangan optimalisasi lahan subsektor tanaman pangan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta.

” Dari pemotongan dari beberapa kelompok tani di Madina penerima dana bansos tersebut. Diduga Kadis Pertanian Madina telah meraup kurang lebih Rp 1 miliar,” sebut Ketua Umum PP GMTH – Sumut, Kurnia Ikhsan Lubis didampingi Hasbi Almulki Hasibuan kepada koranmonitor.com, Jumat (20/7/2018) di Medan.

Dikatakan Kurnia Ikhsan Lubis, pada tahun 2015. Pemkab Madina menganggarlkan kepada kelompok tani dalam program pengembangan optimasi lahan tanaman pangan. Sejumlah kelompok tani menerima dana bansos dengan jumlah bervariasi. Namun, pada kenyataannya, program itu jauh dari yang diharapkan masyarakat.

Informasi diperoleh, kata Kurnia Ikhsan, dana bansos yang diterima beberapa kelompok tani dilakukan pemotongan oleh pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Madina. Dalil pemotongan dilakukan oleh oknum Dinas Pertanian dan Peternakan Madina terungkap, ‘Bapak Kepala Dinas Pertanian yang membelanjakan dalam program pengembangan optimasi lahan tanaman pangan pada Tahun 2015’.

Dikatakan Kurnia Ikhsan, PP GMTH – Sumut melalui suratnya Nomor : 005/LP/GMTH-SU/VII/2018 tertanggal 20 Juli 2018, perihal laporan dugaan korupsi kadis Pertanian dan Peternakan Madina segera disampaikan dan dilaporkan ke Kejatisu.

  • .

“Kita mendesak Kepala Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi Kadis Pertanian Madina terkait dugaan pemotongan dana bansos untuk kelompok tani di tahun 2015. Dimana dugaan pemotongan itu berkisar Rp20.000.000 hingga Rp 50.000.000. Bila dihitung dari jumlah kelompok tani penerima bansos, maka jumlah pemotongan kurang lebih Rp1 miliar,” ungkap Kurnia Ikhsan.

Selain itu, PP GMTH – Sumut juga mendesak Kepala Kejatisu mengusut dugaan korupsi Program cetak sawah pada tahun 2011 seluas 600 hektar yang berada di Kecamatan Natal dan Sinu nukan dengan total Rp 6 miliar. Dan tahun 2012, Pemkab Madina kembali menganggarkan dalam program cetak sawah seluas 900 hektar dengan jumlah anggaran Rp 9 miliar, yakni di Kecamatan Lingga dan Siabu.

” Dari dua program cetak sawah tahun 2011 dan 2011 tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dilakukan Dinas Pertanian Madina, Kami (PP GMTH – Sumut menegaskan bawa dugaan korupsi di Dinas Pertanian Madina hingga ke meja hijau dan adili para pelakunya,” terangnya.

Kadis Pertanian dan Peternakan Madina, Taufik Zulhendra Ritonga ketika koranmonitor.com menghubungi melalui selulernya 081260044xxx sempat mengangkat. Namun, tiba-tiba dimatikan. Kembali dihubungi, telepon genggam milik Kadis Pertanian Madina tersebut sudah tidak bisa dihubungi kembali.

Untuk meminta konfirmasi, koranmonitor.com mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor seluler milik Kadis Pertanian Madina dan berhasil terkirim. Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban atau balasan dari Kadis pertanian Madina.red