Polisi Tangkap 6 Warga Nibung Hangus Penikmat Sabu & Judu

oleh -64 views

BATUBARA | Polsek Labuhan Ruku menggulung komplotan penikmat narkotika jenis sabu sembari bermain judi, Senin (29/7/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat M, SH kepada awak media, Selasa (30/7/2019) membenarkan pihaknya telah meringkus 6 warga yang sedang menikmati sabu sembari berjudi leng di Dusun. I Desa Mekar Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

Keenam tersangka yang diringkus seorang diantaranya masih anak-anak, mereka adalah Khairuzzaman (32) pekerjaan Wiraswasta warga Dusun III Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus, Basri (37) pekerjaan Swasta warga Dusun. IV Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus, Isar (23) pekerjaan Swasta warga Dusun. I Dusun. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus.

Lalu, Ibrahim Alias Oyim (49) pekerjaan Tani warga Dsn. I Dusun. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus, Ramadhan (34) pekerjaan Swasta warga Dusun. V Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus dan seorang anak-anak inisial R (16) masih Ikut Orang Tua warga Dusun. I Ds. Mekar Laras Kec. Nibung Hangus semuanya di Kab. Batubara.

Penangkapan keenam tersangka dimulai Senin (29/7) malam, saat personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat, ada sekelompok pemuda yang sedang pesta Narkoba sambil bermain judi jenis Leng di Dusun. I Desa Mekar Laras Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

Mendapat informasi berharga tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku berangkat ke TKP dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak.

Setelah mengadakan penyidikan, personil menemukan sekelompok pemuda tersebut. Personil segera meringkus 6 tersangka dan melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang ditemukan
1 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu, 18 plastik transparan ukuran kecil, 1 plastik transparan ukuran sedang, 3 mancis, 2 kaca pirek, 2 pipet berbentuk skop dan 1 bong yg terbuat dari Aqua gelas.

Selanjutnya keenam tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.KM-eps