Polisi Tembak Jefri Bandit Tol Simpang Buaya Belawan

oleh -31 views

BELAWAN | Satu persatu bandit di Belawan dihadiahi timah panas oleh Kepolisian. Kali ini Muhammas Jefri atau yang lebih dikenal Jefri (21) warga Jalan Selebes Kampung Salam Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan dihadiahi timah panas personil Polsek Belawan karena waktu ditangkap melawan petugas dan melarikan diri, sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

Jefri adalah salah satu bandit yang selalu beroprasi di simpang buaya kampung salam,  kali ini sasaran kejahatannya adalah Yuliana Nasution (15) warga Jalan TM Pahlawan Lorong Pemancar Kelurahan Belawan I.

Jefri merampok Hand Phone milik Yuliana hari Rabu (11/7/2018) yang lalu bersama temannya Ridho di Jalan Setasiun Lingkungan III Kelurahan Belawan I, tepatnya ditaman PKK depan kantor Pegadaian. Dan Ridho sudah ketangkap dan masuk bui Polsek Belawan duluan.

Berdasarkan laporan Kepolisian, LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.– SP-Kap/ 216/ VIII/ 2018/ Reskrim, yang dibuat korban Yuliana, Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B Sebayang dan Team terus memburu Jefri walaupun Ridho sudah diamankan duluan.

Pada, Sabtu (18/8/2018) sekira Pukul 19.30 Wib Iptu B Sebayang mendapat info dari warga bahwa tersangka Jefru berada di Jalan Cimanuk Gang 14 Kelurahan Belawan II. TIdak mau terget lari lagi Iptu B Sebayang memerintahkan Team Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Jefri.

Selanjutnya Panit I Ipda Edi Suranta bersama Team Opsnal melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersanhka, tapi tersangka sewaktu ditangkap oleh Team Opsnal melakukan perlawanan kepada Team Opsnal serta melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Selelah tersangka kena timah panas dikakinya, lalu Team Opsnal membawa tersangka ke RS PHC Belawan guna dilakukan perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B Sebayang,  membenarkan penangkapan tersangkaJefri.  Dan menurut Iptu B Sebayang  dari hasil intrograsi tersangka mengakui perbuatannya dan juga sering mengintai korbannya disekitar Simpang Buaya Kampung Salam serta Jalan Tol dan juga melakukan pungli (meminta uang secara paksa) kepada supir yang melintas di Jalan Tol.

Dan tersangka mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah menjalani Hukuman dengan Kasus Pencurian, ucap Iptu B Sebayang.red