koranmonitor – BINJAI | Lima orang bersama barang bukti narkoba ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Binjai dari sarang narkoba di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim,Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat, (1/11/2024).
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Sabtu (2/11/2024) mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya tempat dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari barak narkoba itu, lima orang ditangkap, masing-masing berinisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26). Dari lokasi turut diamankan barang bukti alat isap sabu (bong), mancis, 8 kaca pirex, 16 plastik bekas dan 4 jarum suntik.
Tidak itu saja, petugas juga membongkar dan bakar Barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urin, kelima orang itu positif mengandung narkoba. Dan kelimanya dibawa ke BNN Kota Binjai untum dilaksanakan assesment untuk rehabilitasi,” sebutnya. KM-Ady/red