Polsek Lima Puluh Amankan Sopir Truk Bawa Sabu

oleh -25 views

BATUBARA | Berdasarkan informasi yang layak dipercaya dari masyarakat unit Reskrim Polsek Lima Puluh meringkus seorang supir truk yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Lima Puluh AKP John Andeas Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH, Sabtu (19/01/2019) membenarkan penangkapan tersebut dengan tersangka M. Syafi’i (32)Thn, pekerjaan sopir, warga Jalan Kartini Kisaran Barat Kab. Asahan.

Diuraikan Sitorus penangkapan tersangka terjadi pada Jumat, 18/1/2019. Sekira pukul 18.45 Wib Personil unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat yg layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menguasai atau memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Tersangka sedang mengemudi mobil truk warna orange BK 9529 VV di Jalinsum Medan Kisaran di depan timbangn Dolok Pop Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batubara.

Setelah menghentikan kendaraan tersangka kemudian personil Unit Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim melakukan penggeledahan di tubuh tersangka.

Saat melakukan penggeledahan polisi manemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip yang di bungkus dengan uang kertas pecahan dua ribu rupiah.

Ditambahkan Sitorus, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara.KM-dts/eps