Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu Dalam Mulut, Belinya di Raja Aceh

oleh -55 views

MEDAN-koranmonitor | Tim Tekab Polsek Medan Kota, menangkap seorang pria kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam mulutnya.

Tersangka berinisial BS (30) warga Jalan Bajsk II, Gang Indra, Kecamatan Medan Amplas.

Petugas menangkap tersangka BS pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 13.40 wib, atas informasi masyarakat, yang menyebutkan lokasi Raja Aceh marak narkoba.

Para petugas langsung bergerak dan sesampai nya di lokasi kejadian, Tim melihat 2 orang mengendarai sepeda motor keluar salah satu gang. Dengan gelagat mencurigakan tim langsung melakukan pengejaran dan penyetopan.

Petugas menggeledah keduanya,dan menemukan 1 plastik kecil seberat 0,19 gram di duga narkotika jenis sabu sabu, dengan cara dimasukkan dalam mulut, salah satu tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Sik,MSi ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021), membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Benar, anggota kita telah berhasil menangkap dua orang pria. Salah satu pelaku, kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu,yang disimpan dalam mulutnya,” ucap Darah Papua ini.

Kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya, jika barang haram tersebut dibeli di Raja Aceh seharga Rp45.000. Selain kedua tersangka dan sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Beat BK 4598 AFP.KM-mora