BATUBARA | Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M.Hum melalui Kasatres Narkoba Polres BatubaAKP Kusnadi, Senin (31/12/2018) mengakui, sebanyak tiga orang pengunjung berbagai tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Batubara positip narkoba.
Disebutkan Kusnadi, jelang perayaan tahun baru, Satuan Narkoba Polres Batubara bersama BNN Batubara menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam,di Kecamatan Air putih, Kabupaten Batu Bara Sabtu malam (29/12).
Razia dimaksud untuk mengetahui adanya penggunaan narkoba yang marak di tempat hiburan malam seperti kafe dan hotel disekitaran wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Res Narkoba Polres AKP Kusnadi mengatakan, mengatakan razia juga untuk cipta kondisi jelang malam Tahun Baru, dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Razia melibatkan TNI dan Polri, Satpol PP, BNN Batubara, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
Pada razia itu, polisi dan BNN langsung melakukan tes urine kepada para pemandu lagu (purel) dan pengunjung. Dari 11 orang yang tes urin hanya 3 positif, sedangkan 8 orang sisanya negatif. Namun tim tidak menemukan narkotika saat pelaksanaan razia tersebut.
Satnarkoba mengamankan tiga orang laki – laki yang positif pengguna narkoba dan empat orang wanita di tempat hiburan warung tuak di Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih. Selanjutnya ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Batubara.
Razia itu dimulai sekitar pukul 21.00 – 00. 30, Tim gabungan dari Satnarkoba bergerak di sejumlah titik lokasi tempat hiburan malam. Di antaranya tempat hiburan L Br, Msr, dan Rwn.KM-eps/dol