Sarmadan Hasibuan ‘Lolos Jeratan Hukum’, Mahasiswa Demo Kantor BPPRD Sumut

oleh -42 views

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Letjend TNI (Purn) Edy Rahmayadi diminta evaluasi dan copot Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Sarmadan Hasibuan dari jabatannya.

Alasan itu disampaikan puluhan mahasiswa saat mendatangi kantor BPPRD Sumut Jalan Serbaguna No 10, Medan Helvetia, Medan, Rabu (6/2/2019. Pasalnya, Sarmadan Hasibuan telah mencoreng institusi Pemprovsu, karena sempat terlibat dugaan kasus perjudian disalahsatu hotel di Medan. Dan itu dibuktikan dengan adanya penangkapan oleh Poldasu dan videonya juga beredar.

Mahasiswa tergabung dalam Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM Sumut) dalam aksi membawa poster, terkait kasus-kasus yang pernah dikaitkan kepada mantan Sekda Kota Padangsidimpuan dan Plt Walikota Padangsidimpuan.

Kordinator aksi, Zul Ilham Harahap dalam menyampaikan tuntutannya juga memaparkan persoalan-pesoalan menjerat Sarmadan Hasibuan, diantaranya dugaan tindak pidana korupsi. Mulai saat menjabat Sekda Kota Padangsidimpuan hingga saat ini menjabat Kepala BPPRD Sumut.

“Gubsu harus evaluasi dan copot Sarmadan Hasibuan terkait kasus bermain judi. Tambah lagi, adanya dugaan korupsi saat menjabat Sekda Kota Padangsidimpuan dan Kepala BPPRD Sumut,” sebutnya.

Ditambah Zul Harahap, selama Sarmadan Hasibuan menjabat Kepala BPPRD Sumut, diduga ada kompromi ilegal terstruktur dengan pihak wajib pajak untuk mendapat keuntungan (bawah meja) yang berpotensi merugikan negara.

Zul Harahap juga menyampaikan, Sarmadan Hasibuan juga telah beberapa kali dilaporkan LSM dan mahasiswa, soal dugaan korupsinya, baik di Poldasu, Kejatisu dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan, diantaranya, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Namun, hingga kini Sarmadan Hasibuan Masi melenggang bebas dan terkesan ‘kebal hukum’.

“Sarmadan Hasibuan masih ‘lolos dari Jeratan Hukum. Apakah Sarmadan Hasibuan kebal hukum?. Kami menduga ada permainan antara aparat Penegak dengan BPPRD Sumut,” kata Zul Harahap sambil menegaskan pihaknya akan menggelar aksi Minggu depan dengan tuntutan yang sama.

Kedatangan dan tuntutan yang disampaikan massa BPM Sumut, tidak mendapatkan tanggapan dari Sekretaris BPPRD Sumut, Kepala Badan dan pegawai lainnya. red