BATUBARA | Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum menjelaskan, bersama kita sepakat mengawal dan mengamankan para perangkat desa dan kecamatan, dalam menyampaikan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang benar benar layak menerima bantuan sosial tersebut.
Polres Batubara menggelar rapat koordinasi Satgas Bansos Polres Batubara bersama unsur Forkopimda Kabupaten Batubara bertempat di ruangan Aula Mapolres Batubara di Lima Puluh, Rabu (6/2/2019).
Untuk tahun 2019 ini dikatakan Kapolres, pemerintah memberikan bantuan PKH sebanyak 24.700 orang, bantuan non pangan tunai kepada 2.500 prang, kelompok usaha bersama sebanyak 400 kelompok dan bantuan bedah rumah sebanyak 70 orang.
Agar penyaluran bansos tepat sasatan disarankan Kapolres perlu pertimbangan dari aparat Desa , Camat dan Pemkab untuk melakukan evaluasi agar betul betul tepat sasaran.
Diingatkan orang yang pantas menerima bansos harus menerimanya. Agar diwaspadai isu hoak dari kelompok tertentu terkait penyaluran bantuan. Diungkapkan Kapolres pemerintah sudah betul betul memberikan bantuan agar masyarakat terbantu dari segi ekonomi.
“Tujan bantuan ini adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan,” pungkas Ka. Satgas Bansos Kabupaten Batubara itu.
Kajari batubara Mulyadi Sajaen, SH, MH menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi agar dapat berjalan dengan baik tepat waktu dan tepat guna.
“Kita harus transparan, semua aturan dan teknik harus di ikuti . Negara kita adalah negara berkembang dan kendala pasti ada. Bantuan sosial yang di berikan kepada orang yang berhak bukan kepada orang tidak berhak menerima bantuan,” harap Kajari.
Untuk memastikan bansos tepat sasaran Sargas Bansos Kabupaten Batubara menghimbau pihak terkait agar mengikuti amanah supaya berjalan baik.
“Jika menemukan kendala hukum agar cepat saling berkoordinasi,” terang Sajaen.
Rapat kordinasi bansos di hadiri 151 kepala desa dan lurah serta 12 camat sekabupaten Batubara.KM-eps