Terhitung 2 Minggu, Polda Sumut Selamatkan 157 Korban TPPO

oleh -22 views
Kasus Penggelapan, Tersangka Dodiet Wiraatmaja Masuk DPO Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

koranmonitor – MEDAN | Terhitung 2 Minggu, Satgas Polda Sumut dan jajarannya menyelamatkan 157 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

” Terhitung mulai 6 hingga 19 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut berhasil mengungkap 14 kasus, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dan 8 orang tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) melanggar UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (20/6/2023).

Kata Hadi, selain pengungkapan 14 kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 157 orang korban TPPO.

TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satu perlakuan terburuk, dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.

“Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja gaji tinggi baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita meminta kepada masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum,” pungkasnya.KM-fad/red