koranmonitor – BELAWAN | Tiga anggota geng motor ditangkap personil patroli Polres Pelabuhan Belawan dilokasi berbeda, dalam kegiatan patroli di wilayah hukumnya pada Minggu, (29/9/2024) malam hingga Senin (30/9/2024) subuh.
“Pertama yang ditangkap berinisial AF, dengan barang bukti yang ditemukan adalah 1 buah busur dan 1 anak panah. Dan kedua tersangka CS (20), warga Maden Lama, yang ditangkap dengan barang bukti 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor,” sebut Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom.
Keterangan CS, ia hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berbalik arah saat melihat mobil patroli polisi hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan.
“Tersangka ketiga berinisial GNS (17), warga Komplek UKA Martubung, juga ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di sekitar RS PHC Belawan,” sebutnya.
Saat berusaha kabur, GNS menabrak pohon di Jalan Yong Panah Hijau dan terluka. Ia saat ini dirawat di RS TNI AL, sementara dua tersangka lainnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Patroli juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di Maden Lama, saat melarikan diri dari pengejaran.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. KM-fad/red