Sumut Dapat Tambahan TKD 2026 dan Keringanan Khusus Pascabencana dari Pemerintah Pusat

oleh

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Pusat menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 serta memberikan sejumlah keringanan bagi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lain di Sumatera yang terdampak bencana alam.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar secara virtual dan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rabu (21/1/2026).

Selain penambahan TKD, pemerintah juga memberikan kemudahan penyaluran anggaran, fleksibilitas penggunaan dana untuk penanganan bencana, serta relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dana tersebut diharapkan dapat segera disalurkan agar pemerintah daerah dapat langsung melakukan pemulihan pascabencana.

“Saya harap ini cepat disalurkan sehingga daerah-daerah yang terdampak bisa segera bergerak membantu pemulihan pascabencana,” ujar Tito.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dari Medan bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tito menjelaskan, penambahan TKD tahun 2026 yang merupakan usulan Gubernur Sumut tidak hanya diperuntukkan bagi kabupaten dan kota yang terdampak banjir dan longsor, tetapi berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, daerah terdampak bencana dapat menggunakan dana tersebut untuk pemulihan, sedangkan daerah yang tidak terdampak dapat memanfaatkannya untuk mitigasi bencana atau pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp3,35 triliun. Sisa anggaran sekitar Rp8,2 triliun akan segera disalurkan ke daerah terdampak bencana.

“Pemerintah daerah kami harapkan segera menyiapkan rencana kegiatan pemulihan agar anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Askolani.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robeen Rico, Deputi IV BNPB Jarwansyah, pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri, serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sumatera. KM-fah/R