Pemkab Asahan Beri Penali Kasih ke 60 ASN yang Pensiun

oleh -14 views

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (19/10/2020).

Pada upacara ini Asisten Perekonominan dan Pembangunan Pemkab Asahan, Drs. Bambang Hadi Suprapto sebagai Inspektur Upacara pada amanatnya memyampaikan, sebagai ASN harus selalu mempedomani Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.

“Pedoman itu merupakan janji atau komitmen kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah dan masyarakat umum,” sebutnya.

Selain itu Bambang Hadi juga menyampaikan, penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan saat ini semakin meningkat. Ini disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat terhadap himbauan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Maka untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan dapat mematuhi himbauan yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya,” tutur beliau.

Pada upacara ini beliau memberikan penali kasih kepada 60 ASN yang telah pensiun tahun 2020. Dan memberikan bantuan duka cita kepada 10 keluarga ASN yang telah meninggal dunia, sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya di Pemkab Asahan selama masa kerja.KM-Irfan