Sat Pol PP Asahan Jalankan Operasi Yustisi Covid-19

oleh -41 views

ASAHAN-koranmonitor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Polisi Pamong Praja (Pol PP), bekerjasama dengan Polres Asahan menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) diseputaran inti Kota Kisaran, Senin (5/4/2021).

“Hari ini kita gelar operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 gabungan bersama pihak Polres Asahan. Ada sekitar 13 orang personil dari Polres Asahan ikut operasi dan, 4 orang personil dari Satpol PP Kabupaten Asahan” ujar Kasat Pol PP Asahan Sopyan Manulang

Menurut Sofyan Manullang operasi dilakukan maksudnya, untuk menerapkan penegakan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, agar dapat mematuhi sehingga penyebaran wabah Covid-19 dapat dicegah.

Dimana kata Sofyan sasaran operasi yustisi adalah masyarakat para pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan di seputaran jalan Cokroaminoto dan Imam Bonjol Kota Kisaran

“Operasi yustisi ini akan terus kita lakukan agar masyarakat sadar dan mau menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun serta dapat menghindari tempat yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan. Harapan kita dengan adanya operasi yustisi semoga masyarakat dapat sadar dan mau mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah Indonesia, sebut Manulang

Masih dikatakan Sofyan, dari hasil operasi yustisi yang digelar oleh tim Sat Pol PP dan Polres Asahan. Terjaring sebanyak 11 orang warga yang melanggar Protokol Kesehatan karena tidak memakai masker dan langsung kita berikan teguran secara lisan dan mereka kita berikan masker.

Artinya dalam menjalankan operasi yustisi kita kedepankan cara yang sangat humanis buta masyarakat dan kita berikan pemahaman agar mereka masyarakat’ dapat menerapkan Prokes. Covid-19 dengan cara 3 M, kata Sopyan.KM-SY