Dugaan Suap Anggota DPRD Binjai Dilapor ke Mabes Polri dan KPK

oleh -221 views
Dugaan Suap Anggota DPRD Binjai Dilapor ke Mabes Polri dan KPK
Dugaan Suap Anggota DPRD Binjai Dilapor ke Mabes Polri dan KPK

BINJAI-koranmonitor | Kasus dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai, terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai yang terekam didalam Voice Note, terus bergulir.

Setelah dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai dilaporkan DPP GEMBIRA Sumut melalui Dumas Polda Sumut, sesuai Laporan DPP GEMBIRA Sumut Nomor: 278/GEMBIRA-SU/VII/2021 tertanggal 27 Juli 2021, ditandatangani Ketua Umum DPP GEMBITA Sumut Yudhi William Pranata dan Wakil Sekretaris Windi Yolanda, diterima bagian Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut

Berdasarkan data diperoleh koranmonitor.com, kini DPP GEMBIRA Sumut juga telah melaporkan dugaan suap tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Agustus lalu.

Laporan pengaduan yang ditandatangani Ketum DPP GEMBIRA Sumut Yudhi William Pranata, sesuai Surat laporan No:293/GEMBIRA-SU/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021, ke Kapolri diterima Bagian Sekretariat Umum (Setum) Mabes Polri.

Sedangkan laporan di KPK, sesuai surat No:292/GEMBIRA-SU/VIII/2022 tertanggal 11 Agustus 2021.

Ketum DPP GEMBIRA Sumut, Yudhi William Pranata, Kamis (26/8/2021) kepada koranmonitor.com mengatakan, laporan dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai, sangat penting dilakukan guna pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Binjai.

“Laporan kita ke Polda Sumut, Mabes Polri dan KPK sangat penting dilakukan untuk pemberantasan korupsi. Apalagi saat ini kita sedang dalam keadaan sulit, sehingga perekonomian menurun akibat Pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri kita,” sebutnya.

Yudhi mengatakan, ia berharap sekali kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Kota Binjai ini segera diusut sampai tuntas. Sehingga tidak ada lagi upaya-upaya suap menyuap yang dilakukan orang lain, untuk melakukan tindak pidana korupsi di negeri ini

” Pada laporan kita ke Mabes Polri dan KPK. Kita sudah menyampaikan atau memberikan nomor seluler atau Handphone (HP) 30 anggota DPRD Binjai,” sebutnya.

Ditambahkan Yudhi, dalam waktu dekat DPP GEMBIRA Sumut akan melakukan aksi didepan kantor KPK dan Mabes Polri. Aksi ini untuk mendorong KPK dan Mabes Polri secepatnya memproses laporan yang telah disampaikan.

Dikutip dari laporan tertulis DPP GEMBIRA Sumut menjelaskan, sehubungan beredarnya voice note dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai, terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai saat Paripurna DPRD Binjai.

Dalam voice note tersebut terjalin komunikasi intens antara saksi yang berinisial DE dengan salahsatu anggota DPRD Binjai, yang juga merupakan salahsatu Ketua Partai di Kota Binjai berinisial IP (rekaman voice note bisa dihubungi no wa 0811812XXXX).KM-mar