BINJAI | Personel Deninteldam I/BB meringkus seorang oknum polisi dari Polres Binjai dan 3 temannya dalam kasus peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu berhasil diamankan 145 butir ekstasi dan 3,3 gram sabu.
Informasi diperoleh Selasa (3/7/2018) sore, pengungkapan jaringan itu berawal dari keberhasilan petugas TNI meringkus seorang pengedar ekstasi bernama Rendi (29), warga Jalan Ikan Gurami Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Senin (2/7/2018) sekira jam 09.00 WIB di Jalan Binjai Namutrasi, Desa Mencirim, Kutalimbaru, Deliserdang.
Dari tangan lelaki kelahiran Jakarta itu, petugas mengamankan barang bukti 45 butir ekstasi, 1 unit mobil Panther BK 1181 FF, 67 plastik bening transparan, 1 tas warna Hitam, 1 dompet warna coklat dan sebuah kotak lampu. Selanjutnya, petugas Deninteldam melakukan pengembangan. Hasilnya personel TNI meringkus Afriansyah (40), warga Jalan Paya Bakung, Desa Terang Bulan.
“Ardiansyah merupakan pembeli ekstasi. Dari tangannya kita amankan sepucuk senjata laras panjang air Softgun jenis MP5,” jelas Kepala Urusan Media Massa Kodam I/BB, Mayor Yamin Sohar, kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Hasil interogasi terhadap keduanya, petugas kembali berhasil mengamankan seorang tersangka di Jalan Besar Sei Mencirim. Brigadir GG, diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Binjai Utara.
“Dari tangan oknum tersebut kita kembali mengaman 100 butir narkoba jenis ekstasi warna orange, 3,3 gram narkoba jenis sabu-sabu, sepucuk senjata jenis revolver nomor senjata D. 676410, 18 butir amunisi kaliber 38 mm, 1 buah tas kecil berwarna hitam, 1 buah tali pinggang, uang tunai sebanyak Rp511.000, 4 unit HP berbagai jenis merk, 1 lencana, KTA dan kartu senjata,” lanjutnya.
Dijelaskan Mayor Yamin, berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir GG, hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis kstasi dan sabu-sabu. Turut diamankan seorang bersama Brigadir GG adalah Eriadi (38), yang juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Propam Poldasu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.red