Bupati Langkat Lantik Dua Pejabat Eselon III

oleh -135 views
Bupati Langkat Lantik Dua Pejabat Eselon III
Pelantikan pejabat eselon III Pemkab Langkat di aula pola kantor Bupati Langkat

LANGKAT-koranmonitor | Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat H Indra Salahuddin melantik dan pengambilan sumpah dua pejabat esolon III, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (20/8/2021).

Pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), ditandai penandatanganan berita acara pelantikan pejabat yang dilantik.

Dua pejabat yang dilantik yakni Dameka Putra Singarimbun, sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Langkat, dan Zulfiana sebagai Kabid Perhubungan Laut dan Sungai Dishub Kabupaten Langkat.

Dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oleh Sekda Langkat. Kemudian, Sekda pada arahannya menyampaikan, pelantikan ini wujud cerminan kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan, masyarakat, pemerintah dan negara.

Selain dari kebijakan dan upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.

Untuk itu, para pejabat dilantik harus menjaga kepercayaan ini. Serta harus benar – benar berkolerasi positif bagi percepatan peningkatan kualitas tugas, dan fungsi organisasi perangkat daerah masing-masing.

Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan semakin baik, dan kian bermutu.

“Apalagi saat ini kian besarnya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja seorang pegawai ASN, ditengah pandemi Covid-19,” ungkap Sekda.

Sekda juga menegaskan,  jabatan bukan panggung untuk mendapatkan pujian dan kemewahan, melainkan ladang pengabdian yang menuntut keseriusan dan tanggung jawab. Tidak saja kepada pimpinan dan masyarakat, juga sampai akhir hayat kelak.

Jadi cepat kuasai bidang tugas dengan baik, terus belajar dan belajar, kuatkan koordinasi dan komunikasi. Serta bertindaklah sesuai aturan dengan nurani yang bersih, agar Allah SWT  memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas.

Sementara, Sekretaris BKD Langkat, L. Pramono pada laporannya, menyampaikan pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Langkat No: 824-120/K/2021/ tanggal 19 Agustus 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon ll) dan jabatan administrator (eselon lll) dilingkungan Pemkab Langkat.KM-Zai Nst