Bolos Kerja, 5 ASN Pemko Medan Kena Sanksi

oleh -11 views

MEDAN | Walikota Medan, Dzulmi Eldin memimpin langsung apel pagi di hari pertama kerja usai liburan panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H di halaman tengah Balai Kota Medan, Kamis (21/6).

Apel pagi diikuti 612 dari 699 ASN di seluruh Sekretariat Pemko Medan. Tercatat ada 87 ASN yang tidak masuk kerja dengan perincian tugas luar 79 orang, sakit 7 orang, cuti 3 orang, tugas belajar 2 orang serta tanpa keterangan alias bolos 5 orang.

Terkait 5 ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut, Wali Kota pun langsung menginstruksikan kepada BKD dan SDM Kota Medan segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, mereka tentunya sudah mengetahui apa konsekuensi yang akan diterima. Untuk itu saya mintakepada pihak BKD dan SDM segera memproses kelima ASN yang bolos sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku. Sebab, liburan lebaran yang telah diberikan pemerintah sudah cukup panjang,” tegas Eldin.

Dia berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan kembali bekerja dengan baik serta terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Eldin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN yang hadir dan mengikuti apel tersebut. Hal itu dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab, dedikasi sekaligus kewajiban sebagai ASN selaku abdi negara dan pelayan masyarakat yang baik.(rel)