Meresahkan dan Menganggu, Soanduk Mengatasnamakan Densus 88 Dicopot

oleh -277 views
Meresahkan dan Menganggu, Soanduk Mengatasnamakan Densus 88 Dicopot
Pencopotan spanduk mengatasnamakan Densus 88

MEDAN-koranmonitor | Spanduk yang bertuliskan ‘Tanah Ini Dikelola Oleh Yayasan Ashabul Kahfi Medan Binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri’, dicopot.

Spanduk itu terpasang di depan rumah yang dijadikan tempat usaha es campur dan nasi ayam, di Jalan Sei Kera 117 I, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Spanduk tersebut sangat menganggu rumah dan akhirnya dicopot oleh pemilik rumah tersebut, Rabu (10/11/2021) malam.

Kuasa hukum pemilik rumah dan pemilik warung Budi Utomo.SH didampingi Ferry Suharris.SH.,MH dan Suryo Kentjoro.,SH.,MH merasa keberatan, dengan adanya spanduk tersebut. Fan meminta kepada pihak kepolisian, agar bisa menjaga ketertiban dan menjaga kerukunan umat beragama.

“Kita selaku kuasa hukum usaha dagang es campur Amo ini, kita pun tidak tau menahu dengan yayasan yang tertera dalam spanduk itu, dan apa persoalan dengan yayasan yang tertera di spanduk ini, sepengetahuan kami yang jelas kita tidak ada urusan permasalahan hukum dengan yayasan yang tertera di spanduk tersebut. Dalam hal ini klain kami jelas keberatan dengan keberadaan spanduk ini”. ucapnya usai mendampingi klainnya membuka spanduk yang terpasang di depan warung klein nya.

Tambahnya lagi, agar diketahui pengacara dari pihak mereka sempat memberikan surat somasi, untuk pengosongan warung yang ditempati klainnya. Fengan alasan tanah yang ditempati klainnya itu adalah milik seorang yang bernama Alfin.

Padahal sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Medan, yang berperkara dengan klain kami adalah M.Yakub yang meninggal dunia. Bagaimana pula bisa tanah ini menjadi milik Alfin, ??.

“Artinya kami selaku kuasa hukum dari pemilik warung es campur akan melakukan upaya hukum pidana ataupun perdata, sehingga ada kepastian hukum” ujar Suryo Kentjoro.,SH.,MH didampingi rekannya Budi Utomo.SH dan Ferry Suharris.SH.,MH.

Sebelumnya, pada Rabu (10/11/2021) siang, sejumlah orang mendatangi warung Es campur Amo, dan meminta kepada pedagang agar dapat mengosongkan lokasi yang dijadikan tempat usaha itu. Hal itu spontan membuat pemilik warung terkejut, dan siang itu juga spanduk tersebut dipasang oleh sekelompok orang, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Suryo meminta agar pihak kepolisian dapat membantu dan memberikan jaminan keamanan bagi setiap warganegara, sehingga tidak ada lagi intimidasi dari para oknum yang mengatasnamakan binaan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terlebih lagi Yayasan yang tertera di spanduk tersebut berbunyi Ashabul Kahfi Medan.KM-red/tim