koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan dua pria berinisial ER (31) dan JSP (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. ER ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis...

