koranmonitor – JAKARTA | Kuat Ma’ruf divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ((PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (14/2/2023).
koranmonitor – JAKARTA | Kuat Ma’ruf divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri ((PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (14/2/2023).