2 Oknum Kadus di Batu Bara Diduga Sunat BLT, Kades Nenas Siam Membenarkan

oleh -77 views

BATU BARA | Dua oknum perangkat desa atau Kepala Dusun (Kadus) di Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Baru Bara, diduga tidak mencermati peringatan pemerintah untuk tidak main-main, dalam masalah bantuan terkait Covid-19.

Mungkin perangkat desa tersebut beranggapan kalau warga yang menerima BLT tersebut terlalu enak atau tidak tahu. Sehingga dua perangkat desa di Desa Nenas Siam diduga telah menilep (menyunat) hak warga miskin tersebut sebesar Rp 50 ribu perorang.

Kepala Desa Nenas Siam, Khairul Ketika dikonfirmasi lewat seluler, Senin (13/7/2020), membenarkan dugaan BLT disunat 2 Oknum perangkat desa tersebut.

“Kita telah memanggil seluruh Kepala Dusun termasuk 2 parades yang diduga memotong BLT tersebut. Terhadap mereka telah kita terbitkan SP 2”, ucap Khairul.

Diakui Khairul, ada 2 Kepala Dusunnya (perangkat desa) yang diduga menilep BLT, yaitu Imron dan M.Nasir.

Di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Baru Bara, sebanyak 189 warga memperoleh BLT dari pemerintah pusat tersebut.

Dugaan pemotongan BLT mencuat ke permukaan setelah warga melaporkannya ke Abdul Muas, seorang aktifis dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara.

Kepada wartawan Abdul Muas menegaskan, Tidak ada tempat bagi kejahatan di Medang Deras.

“Terkait pungli kepada masyarakatnya sendiri, saya minta pihak pengegak hukum dapat menindaklanjuti kasus pungli kepada warga penerima BLT di Desa Nenas Siam”, tegasnya.KM-Red/ep