Berbagai Elemen Relawan Jokowi Di Sumut Siap Laporkan Balik ICM

oleh -15 views

MEDAN | Pidato Presiden Joko Widodo dalam Rapat Umum bersama Sukarelawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat akhir pekan lalu terus berbuntut panjang.

Situasi semakin memanas ketika Indonesian Court Monitoring (ICM) melaporkan ucapan Jokowi itu kepada pihak kepolisian dan 3 lembaga negara lain.

Kasus ini akhirnya semakin meluas setelah laporan itu langsung menuai respon. Relawan dari Sumatera Utara yang tergabung dalam Advokat Bela Jokowi di bawah koordinir Ade Sandrawati Purba, SH, MH dan beberapa elemen lainnya termasuk Pengacara Bela Jokowi (Prabejo), berencana melakukan aksi balasan dengan melaporkan kembali pihak ICM kepada pihak kepolisian karena dinilai menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian.

“Gerakan ini digalang oleh ibu Ade Sandrawati. Kami juga sudah kordinasi dengan pihak kepolisian dan itu (pengaduan) dibolehkan karena itu fitnah. Mereka (ICM) membuat laporan itu, kita lapor balik soal penyebaran info hoax dan ujaran kebencian,” kata Iskandar Simatupang, salahseorang pengacara yang tergabung dalam Prabejo kepada wartawan, Selasa (7/8/2018).

Menurut Iskandar, materi yang diadukan oleh pihak ICM kepada 4 lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Polri patut diduga sebagai fitnah yang kejam yang dapat memicu kebencian. Pada akhirnya, mereka mengambil kesimpulan hal ini harus dilawan.

“Rencanannya hari ini kami akan mengadukannya ke Polda Sumut. Kalau pun tidak sempat, maka besok pagi kami pasti sudah melaporkannya,” sebutnya.

Untuk mengoptimalkan laporan itu, lanjutnya, berbagai elemen relawan Jokowi akan menggelar pertemuan membahas pengaduan itu pada sore ini.

“Ada lebih dari 20 elemen relawan Jokowi yang mengkonfirmasi hadir. Dan disana ibu Ade akan memberikan keterangan lengkap,” tandasnya.

Seperti diketahui, ICM mengadukan Jokowi atas pernyataannya saat rapat umum bersama sukarelawan di Sentul, Bogor, beberapa hari lalu. Dari prersepsi pelapor, pernyataan Jokowi dianggap berpotensi ditafsirkan secara serampangan oleh para sukarelawan di daerah sehingga dapat memicu aksi kekerasan.

Pernyataan Jokowi berbunyi ‘Tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang lain. Tapi kalau diajak berantem juga berani’

“Itu bisa diartikan benar-benar berkelahi secara fisik,” kata Direktur ICM Tri Wahyu dalam pernyataannya. OM-VAH